KUPANG, Kilastimor.com-Jumlah pemilih pada Pilwalkot Kupang 15 Februari 2017 mendatang dipastikan bertambah. Atas kondisi itu, KPU sebagai berencana menambah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dalam pemilihan presiden tahun 2014 lalu, jumlah TPS sebanyak 635. Pada Pilwalkot kali ini, KPU Kota Kupang meencanakan menambah jumlah TPS sebanyak 25, sehingga total TPS untuk Pilwalkot sebanyak 660. Demikian dikatakan Juru Bicara KPU Kota Kupang, Daniel Bangu Ratu kepada wartawan di kantor DPRD Kantor DPRD Kota Kupang, Selasa (27/9) usai mengikuti rapat pembahasan anggaran pengamanan Pilwakot bersama Banggar DPRD Kota Kupang, Selasa (27/9).