BETUN, Kilastimor.com-Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka harus memperketat seleksi terhadap calon kepala desa. Calon kades yang lolos maju harus diuji apakah memiliki kompetensi dan pegetahuan lebih luas. Selain itu pemerintah harus tegas menggugurkan calon kades yang menggunakan ijasah asli tapi palsu (Aspal) setelah melalui proses verifikasi di sekolah yang meluluskan, agar kualitas pilkades kedepan dapat terjamin.
Hal itu disampaikan Ketua Immala Kupang, Alfridus Pascalius Nahak kepada wartawan di Kupang, Senin (12/9-2016).
Nahak mengatakan, persoalan pilkades saat ini jangan dianggap remeh, karena bertautan dengan nasib masyarakat desa yang bersangkutan. Kalau SDMnya rendah karena ijazah yang tidak layak dan tidak memiliki pengetahuan yang memadai, maka rakyat di desa akan merugi.