RAGAM

Uang Makan Pegawai Kabupaten Kupang Dipotong? Ini Penjelasannya

OELAMASI, Kilastimor.com-Kabupaten Kupang menjadi salah satu kabupaten di NTT yang terkena penundaan transfer Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 25.466.413.828 setiap bulan, terhitung dari September, Oktober, November dan Desember.
Informasi yang dikumpulkan kilastimor.com, Jumat (2/9) pagi tadi, penundaan transfer DAU membuat keresahan tersendiri bagi kalangan PNS dan tenaga honor di lingkup Pemda Kabupaten Kupang. Hal ini dikarenakan empat bulan ke depan diisukan tidak menerima gaji.

Benediktus Humau

Benediktus Humau

Terkait fenomena itu, Benediktus Humau, anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kupang, ketika dikonfirmasi mengatakan, penundaan transfer DAU dari pemerintah pusat terjadi karena beberapa hal. Menurut Humau Hal yang pertama adalah karena keuangn negara belum stabil. “Menurut informasi, penerimaan negara mengakibatkan keuangan negara sedang tidak stabil, sehingga transfer ke kas daerah sementara ditunda hingga 4 bulan ke depan,” jelas Humau.

Selanjutnya menurut Humau, penundaan tersebut diakibatkan karena pemerintah pusat melihat bahwa adanya ketidakmampuan daerah mengelola keuangan, karena disclaimer yang terjadi setiap tahun. Untuk diketahui bahwa kurang lebih sudah tujuh tahun, keuangan negara dikembalikan oleh Pemda Kabupaten Kupang.

Baca Juga :   Dua OTG Jalani Isolasi di RSUD Mgr. Gabriel Manek SVD Atambua

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top