Pada kesempatan itu, Wabup Daniel Asa mempersilahkan wartawan media ini, untuk menghubungi Sekda, Donatus Bere, yang mengetahui hal teknis. “Secara teknis hubungi Pak Sekda, karena beliau yang mengetahui bagaimana sanksi bagi pegawai yang lakukan pelanggaran. Walau demikian, dia memastikan akan mengambil sanksi tegas,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolsek Malak Tengah, IPTU Frids Mada kepada media ini mengatakan, pihaknya kini telah masuk dalam mempersiapkan berkas perkara, setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban, IM dan sejumlah saksi. “Kita sedang lakukan pembekasan kasus tersebut,” bilangnya.
Kapolsek Malaka Tengah itu juga membantah rumor adanya kompromi-kompromi terkait kasus itu. “Ah itu info tidak benar dan menyesatkan. Kita tetap periksa sesuai aturan hukum yang berlaku dengan menganut asas praduga tak bersalah,”
tutupnya. (boni)