RAGAM

Waspadai TPPO di NTT. Sekolah Harus Sosialisasikan Human Trafficking

KUPANG, Kilastimor.com-Lembaga pendidikan dan orang tua diminta untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap persoalan perdagangan orang atau human trafficking dan eksplotasi bagi anak-anak sejak dini mungkin. Pasalnya, Indonesia adalah negara yang sangat kaya baik dari suku bangsa maupaun budaya serta keragaman hayati, sehingga siapa pun akan muda masuk ke Indonesia. Akibatnya, negara akan rentan untuk orang luar melakukan ekplotasi.

Kampanye akbar Human Trafficking di Kota Kupang.

Kampanye akbar Human Trafficking di Kota Kupang.

“Negara kita saat ini diketahui cukup banyak terjadi perdagangan tubuh dan bahkan ada juga perdagangan orang secara terselubung hanya melalui tawaran pekerjaan baik secara langsung maupun melalui media sosial. Negara kita yang jumlah penduduknya yang banyak maka kita harus lebih waspada terhadap anak-anak sejak dini,” kata Kapala Subdit Kelembagaan dan Kemitraan Direktorat Pembinaan pendidikan Keaksaraan dan kesetaraan Ditjen PAUD dan Dikmas Kementerian Pendidikan dan kebudayaan RI, Cecep Suryana, pada pembukaan kampanye akbar pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di halaman kantor walikota Kupang, Jumat (9/9).

Menurut Cecep, pencegahan tindak pidana perdagangan orang menjadi tugas yang sangat berat, karena saat Presiden Jokowi telah mebentuk enam gugus tugas salah satu Kemendikbud dengan peran tugas menghimbau bagi lembaga pendidikan formal dan non formal untuk dapat meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian perdanagan orang dan eksplotasi yang kapan saja bisa terjadi.

Baca Juga :   SBS: Tahun Ini Kita akan Normalisasi Sungai Weliman

“Ada beberapa program penting yang dilakukan oleh Kemendikbud dalam pencegahan perdagangan orang diantaranya pencegahan yang dimulai dari anak usia dini dari tingkat PAUD hingga SMK dan pendidikan non formal.Serta pencegahan berikutnya melalui keluarga, dimana melalui program ini kita berharap peran keluarga sangat penting dalam melakukan pencegahan perdagangan orang ini,” jelas Cecep.

Cecep mengatakan, dalam pencegahan tindak pidana perdagangan orang ini tentunya hubungan kemitraan antara lembaga pendidikan dan keluarga (orang tua) sangat perlu untuk dapat menyadarkan anak dalam mengakses pendidikan secara baik.

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top