BETUN, Kilastimor.com-Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka akan menerima tenaga kontrak daerah (Teda) sesuai keputusan dan persetujuan dewan dalam sidang. DPRD dalam proses sidang mematok 500 orang untuk diakomodir dalam perubahan anggaran tahun ini. Sementara untuk tahun 2017, pemerintah masih melakukan kajian kebutuhan untuk memenuhi kebutuhan perangkat daerah. Hal itu disampaikan Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran setelah penutupan sidang II DPRD Kabupaten Malaka di Betun, Kamis (20/10/2016).
DPRD katanya, sudah menyetujui untuk dilakukan penambahan pada perubahan anggaran sebanyak 300 hingga 500 orang. Pemerintah sementara melakukan kajian kebutuhan dan secara prinsip pemerintah akan menerima teda sesuai kebutuhan daerah. Kita harapkan pada 1 November sudah ditetapkan melalui SK Bupati.