Direktur PDAM Kota Kupang, Noldy Mumu yang ditemui dikantornya mengatakan, pembangunan reservoir adalah kebutuhan yang urgen bagi PDAM Kota.
“Sejauh ini kami telah menentukan titik secara teknis, namun kami masih berkoordinasi tentang kepemilikan lahan, karena ini secara umum letaknya bukan dilahan Pemkot, tetapi dilahan warga. Kita koordinasi, karena takutny diklaim pemilik lahan setelah dioperasikan,” kata Noldy.
Noldy menjelaskan, koordinasi yang dibangun oleh PDAM dengan pemilik lahan guna bisa mengetahui secara jelas apakah lahan ini yang dijadikan titik ideal secara teknis apakah menyerahkan ke pihak pemerintah atau pelepasan hak atau pemisahan ini yang sementara di lakukan oleh PDAM. (ify)