TAMBOLAKA, Kilastimor.com-Rekonstruksi lakalantas yang menyebabkan Iyek Nanda Saputra meninggal dunia, pada Jumat (14/10) lalu oleh Polres Sumba Barat ditolak keluarga korban. Keluarga menilai proses rekonstruksi penuh kejanggalan dan bertentangan dengan hasil autopsi yang dikeluarkan oleh pihak Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Umum Sanglah, Denpasar, 2 September 2014 lalu.
Hadijah Usman, ibu kandung Iyek Nanda Saputra mengungkapkan, mngikuti seluruh proses olah TKP, selaku keluarga korban tetap menolak apapun hasil rekonstruksi. Ada banyak kejanggalan yang mengaburkan fakta sebenarnya. Hanya dua orang saksi yang hadir dari tujuh orang saksi yang terlibat dalam kasus kematian anaknya.
Dalam proses rekonstruksi, dua orang saksi tersebut malah tidak mengetahui secara pasti sebab kematian anaknya, sementara menurut polisi karena lakalantas. Keduanya hanya terlibat menolong almarhum Iyek ke rumah sakit dan menolong dua orang saksi yang celaka akibat diserempet. Mengapa hanya dua orang saksi saja yang hadir dalam rekonstruksi sementara saksi yang lain malah diperankan oleh anggota kepolisian yang jelas tidak mengetahui persis kejadiannya. Ini aneh.