BETUN, Kilastimor.com-Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Kabupaten Malaka sudah dikonsultasikan dan mendapatkan persetujuan dari Biro Organisasi Setda Provinsi NTT. Pemda Malaka akan menyiapkan konsep terakhir untuk diplenokan di DPRD. Selanjutnya, diajukan dalam rapat evaluasi di Biro Hukum Provinsi kamis minggu ini.
“Yang paling penting adalah pembahasan kita sudah mendapatkan persetujuan dari Biro Organisasi Provinsi sebagai persyaratan utama untuk dievaluasi lebih lanjut di Biro Hukum Provinsi. DPRD siap mengawal itu dan kita yakin SOPD sesuai mandat PP 18/2016 dapat berjalan baik sesuai harapan, untuk diterapkan di Kabupaten Malaka dalam tahun ini,” bilang Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kabupaten Malaka, Joseph F.X. Un kepada wartawan di ruang kerjanya di Betun, Senin (10/10/2016).
Un mengatakan, pihaknya bersama pihak eksekutif sudah melakukan konsultasi terkait SOPD sesuai mandat PP 18/2016 di Biro Organisasi Provinsi NTT, dan apa yang dikonsultasikan disana bisa menjadi acuan pembahasan dalam pleno dewan sekaligus sebagai prasarat untuk dievaluasi lebih lanjut.