BETUN, Kilastimor.com-DPRD Kabupaten Malaka meminta supaya dalam pembahasan APBD Malaka tahun 2017 harus berpedomankan pada RPJMD Kabupaten dan harus bermuara pada kepentingan masyarakat luas. Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Malaka, Devi H.Ndolu saat membawakan pidato saat pembukaan Sidang III DPRD Kabupaten Malaka di Betun, Jumat ( 21/10/2016).
Ndolu mengatakan dengan hak anggaran yang dimiliki DPRD akan membahas rancangan APBD yang akan diajukan oleh eksekutif dengan berpedomankan RPJMD Kabupaten Malaka, sebagai standar skala prioritas sehingga arah kebijakan yang ditetapkan tetap fokus dan bermuara pada kepentingan masyarakat luas.
Berdasarkan hasil keputusan Banmus DPRD Kabupaten Malaka Nomor 7/Banmus/X/2016 tanggal 20 October 2016, sidang III DPRD kabupaten Malaka 2016 akan digelar mulai 21 October sampai dengan 8 Desember 2016 dengan agenda pembahasan, Kebijakan Umum Anggaran dan pendapatan Belanja Daerah (KUA)tahun 2017, Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2017, Ranperda Kabupaten Malaka tentang APBD Kabupaten Malaka tahun 2017, Tiga buah ranperda Kabupaten Malaka yang akan diajukan pemerintah Daerah.