BETUN, Kilastimor.com-Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Malaka setujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2016 dan satu buah Ranperda yang diajukan pemerintah Daerah. Selain itu Fraksi Partai Gerindra memberikan beberapa catatan yang perlu ditindak lanjuti pemerintah. Demikian Pemandangan Umum Fraksi Partai Gerendra yang ditandatangani Ketua, Krisantus Yulius Seran dan Pelapor, Nikolas Makleat dalam Sidang II DPRD Malaka belum lama ini.
Dikatakan, Fraksi Partai GERINDRA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malaka setelah mempelajari Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2016 dan satu Buah Ranperda yang Diajukan Pemerintah Daerah Fraksi Partai GERINDRA menyetujui untuk dibahas lebih lanjut dengan sejumlah catatan.