BETUN, Kilastimor.com-Tenaga Kontrak (Teko) Kabupaten Malaka tahun 2017 direncanakan bertambah jumlahnya. Hal ini terjadi menyusul adanya PP 18/2016 yang telah diterbitkan.
Penambahan teko mencapai 500 orang. Jumlah itu mengemuka dalam jawaban Bupati Malaka terhadap pemadangan umum fraksi di DPRD Kabupaten Malaka pekan lalu
Jumlah itu, sebagai acuan TAPD mengalokasikan anggaran, namun masih bisa berubah dalam perkembangan sidang dewan.
“Kita lihat saja karena pemerintah tentu memiliki kajian kebutuhan dan ketersediaan keuangan daerah,” bilang Sekda Malaka, Donatus Bere, SH disela acara sidang II DPRD Kabupaten Malaka di Betun, Senin (10/10/2016).