JAKARTA, Kilastimor.com-Pemerintah Pusat melalui Kementerian PU RI tetap memprioritaskan pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk percepatan pembangunan kawasan perbatasan. Selain itu, Pempus akan mengalokasikan anggaran untuk percepatan pembangunan daerah tertinggal, terluar dan pinggiran. Hal itu sesuai kebijakan presiden Jokowi terkait komitmen membangun daerah perbatasan negara.
Kasubdit Management dan Evaluasi Jalan Daerah Dirjen Bina Marga Kementerian PU dan Perumahan Rakyat RI, Abraham Barus kepada wartawan usai melakukan pertemuan konsultasi dengan anggota DPRD Komisi III di Jakarta, Kamis (27/10/2016) mengatakan, Komitmen pemerintah pusat sangat jelas untuk ditindaklanjuti. Sesuai janji dan kebijakan Presiden Jokowi , kita harus prioritaskan daerah perbatasan, daerah pinggiran dan daerah terpencil dan terluar. Semua energy akan difokuskan untuk daerah perbatasan dan pinggiran. Sumber dananya cukup besar dan harus ditindaklanjuti serta tidak bisa ada tawar menawar.