BETUN, Kilastimor.com-Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka diminta tidak ragu-ragu mengadakan alat untuk pencetakan KTP-e di Kabupaten Malaka, walau kewenangan pengadaan alat itu terpusat di Pempus.
Pemerintah harus mengambil langkah cepat berkoordinasi dengan pusat supaya apabila kepastian pengadaan peralatan dari pusat belum ada maka perlu dihendel pengadaannya oleh Kabupaten.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malaka, Doddy Tei Seran kepada wartawan diruang kerjanya, Senin (10/10/2016) meminta supaya pemerintah jangan ragu mengadakan alat untuk memperlancar pencetakan KTP-e di Malaka.
