RAGAM

Malaka Sebagai DOB Pertama yang Mampu Selesaikan RTRW

BETUN, Kilastimor.com-Dirjen Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI memberikan apresiasi kepada Kabupaten Malaka sebagai Kabupaten pertama yang dapat menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW). Keberhasilan ini harus ditindaklanjuti penetapan Perda RTRW oleh DPRD Kabupaten Malaka bersama pemerintah dalam tahun ini.

Logo Pemkab Malaka

Logo Pemkab Malaka

DPRD dan Pemerintah Malaka harus memiliki komitmen bersama untuk menyelesaikan pembahasan dan menetapkan perda RTRW dalam tahun ini, agar tidak menjadi persoalan baru dikemudian hari. Dalam waktu lima tahun kedepan bisa ada perubahan dan revisi RTRW bila dibutuhkan. “Ini DOB Pertama di Indonesia hasil pemekaran 2012/2013, baik DOB dan Induk baru Malaka yang selesaikan RTRW sampai tingkat persetujuan substansi kementrian,” bilang Kasubdit Pembinaan Perencanaan Wilayah IV Direktorat Jendral Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI, Dr. Agustomi Masik, M.Dev.Plg kepada wartawan dari Jakarta, Sabtu (8/10/2016).

Dikemukakan, pihaknya mengucapkan proficiat buat Kabupaten Malaka, sebagai kabupaten pertama yang bisa mendapatkan persetujuan substansi (persub) dari Kementerian terkait RTRW. Walaupun prosesnya agak lama di pusat, tetapi harus diberi apresiasi karena sebagai DOB pertama yang selesaikan RTRW baru Kabupaten Malaka. Ini DOB Pertama di Indonesia hasil pemekaran 2012/2013 baik DOB dan Induk yang selesaikan RTRW sampai tingkat persetujuan substansi kementerian.
Keberhasilan itu merupakan tanda-tanda baik untuk pembangunan Kabupaten Malaka kedepan. Pempus memberikan apresiasi atas keberhasilan yang sudah diperoleh.

Baca Juga :   Pemkab Malaka Harus Terapkan Hukum Ukun Badu Demi Lindungi Hutan Lindung

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top