RAGAM

Pemda Malaka Ajukan Dana Cadangan Pilkada Dalam Sidang III DPRD Malaka

Pengajuan dana cadangan pilkada dalam sidang III itu paparnya, sangat penting sehingga pemerintah bisa mencicil dalam beberapa tahun kedepan. “Kita inginkan dana pilkada itu jangan dilakukan penumpukan pada akhir masa jabatan baru dibahas, karena akan stagnan dan berpengaruh pada pelaksanaan proses pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Kita harus cicil setiap tahun supaya saat pelaksanaan pilkada semua yang berkaitan dengan anggaran sudah siap dan tidak ada masalah,” terangnya,

Dalam sidang III, Pemda Malaka juga akan mengajukan dan membahas ranperda tentang RTRW, sehingga bisa memiliki Perda RTRW sebagai buku suci dalam pembangunan di Malaka. “Kita akan bangun dan tata Malaka sesuai RTRW yang kita miliki. Kondisi saat ini, RTRW kita sudah mendapatkan persetujuan substansif dari Kementerian dan sudah diselesaikan sesuai tahapan-tahapan yang ada. Yang jelas saat ini ranperda tentang RTRW siap dibahas bersama dewan dalam pelaksanaan sidang III mendatang,” imbuhnya.

Pemda Malaka berterima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Malaka yang dengan disiplin, tertib, pintar dan cerdas telah menyelesaikan agenda sidang II sesuai rencana, dengan menghasilkan dua perda yakni Perda APBD Perubahan tahun 2016 dan Perda tentang struktur organisasi Perangkat Daerah kabupaten Malaka, sesuai PP 18/2016. (boni)

Baca Juga :   Amankan Dokumen, Kajari Soe Pimpin Penyitaan Dokumen di Bagian Umum Setda TTS

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top