BETUN, Kilastimor.com-Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka diminta menelusuri kembali pengajuan proposal terkait pembangunan lima buah jembatan di Malaka pada Badan Perbatasan Nasional dan beberapa departemen teknis di Jakarta untuk ditindaklanjuti.
Pada tahun 2015, Komisi I DPRD Malaka bersama Badan Perbatasan sudah menyampaikan proposal itu sehingga perlu diikuti guna ditindaklanjuti karena sangat dibutuhkan rakyat. Pemerintah dan DPRD perlu mereview kembali proposal itu di Jakarta dan mempertanyakan tindak lanjutnya apakah Jakarta bisa mengintervensi melalui anggaran pusat. Kalau toh tidak bisa maka langkahnya harus diintervensi melalui dana APBD walau proses pelaksanaannya secara bertahap. Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Malaka Komisi I, Simon Seran Fahik dalam pembukaan sidang III DPRD Kabupaten di Betun belum lama ini.
Lima proposal yang diajukan pemerintah bersama DPRD Komisi I waktu itu adalah Jembatan Benenain di Aintasi, Jembatan Mota Baen di Kec Botin Leobele, Jembatan Benenain di Numbei, Jembatan Biau di Kecamatan Io Kufeu, Jembatan Bo’en di Kecamatan Rinhat.