BETUN, Kilastimor.com-Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) tahun 2016 di Kabupaten Malaka mengalami penambahan tiga dinas baru dan satu badan. Sementara ada juga dinas yang berubah nomenklaturnya dan turun menjadi badan karena sifatnya hanya unsur penunjang. Hal itu disampaikan Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran saat penutupan sidang II DPRD Kabupaten Malaka di Betun, Kamis (20/10/2016).
Sesuai mandat PP 18/2016, pihaknya melakukan penambahan tiga dinas yakni dinas Koperasi dan Perindustrian, Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Peternakan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Kemudian ditambah Badan Kepegawaian Daerah. Ada juga perubahan nomenklatur yakni dulu Dinas PPKAD berubah menjadi badan karena hanya unsur penunjang bukan unsur utama . Perubahan itu ada tipologinya yakni tipologi A, B dan C.
Mulai hari ini perda tentang SOPD sudah ditetapkan maka tim yang dipelopori baperjakat akan melakukan inventarisasi pejabat guna mengikuti proses seleksi. Sedangkan untuk eselon III dan IV hanya melalui kajian tim baperjakat sementara eselon II harus melalui proses seleksi yang akan dilakukan tim seleksi.