JAKARTA, Kilastimor.com-Dua warga Belu, NTT, Indonesia, yang ditahan pihak Timor Leste karena melintas batas tanpa dokumen keimigrasian menimbulkan keprihatinan tersendiri dari Untas. Ketua Umum Uni Timor Aswain (Untas), Eurico Guteress angkat bicara soal penahanan dan proses hukum tersebut, ketika dihubungi, Rabu (19/10).
Dia meminta Pemerintah Pusat, untuk melakukan diplomasi guna membebaskan dua warga Belu, masing-masing Antoneita Goncalves dan Tomasia Elisa Tilman yang tengah ditahan dan diproses hukum.
12 Oktober lalu dirinya bertemu Menkopolhulkam, Wiranto untuk bicarakan beberapa hal termasuk pembebasan dua WNI yang ditahan dan diproses hukum oleh Kepolisian Timor Leste.
Penangkapan dan proses hukum yang dilakukan oleh Timor Leste terhadap dua WNI yang memasuki Timor Leste untuk mengikuti acara adat, tanpa membawa dokumen paprnya, sangat berlebihan. Harusnya kedua warga itu, hanya dideportasi saja, bukan malah diproses hukum.
Sebagai Ketua Umum Organisasi Untas, meminta kepada Pemerintah Pusat dan Timor Leste membicarakan masalah itu, agar keduanya bisa dideportasi.