RAGAM

Penempatan Pejabat di SOPD Baru Harus Melalui Lelang

BETUN, Kilastimor.com-Penambahan Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dilingkup Pemkab Malaka sesuai amanant PP 18/2016, akan berdampak bagi penambahan pejabat baru.
Bila dalam penetapan Perda tentang SOPD nanti, ada penambahan perangkat daerah, maka untuk mengisi jabatan-jabatan itu harus melalui proses lelang seperti sebelumnya. Hal itu disampaikan Sekda Malaka, Dontus Bere, SH disela acara sidang II DPRD Kabupaten Malaka, Rabu (12/10/2016).

Donatus Bere

Donatus Bere

Pihaknya kata dia, sudah mendapatkan arahan Bupati Malaka terkait persoalan itu. Khusus untuk pejabat eselon II baru yang akan menjabat, maka prosesnya harus melalui pelelangan jabatan yang akan dilakukan panitia seleksi.

Baca Juga :   Delia Septianti Ngartis Modal Muka

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top