BETUN, Kilastimor.com-Perekrutan Tenaga Kontrak (Teko) Daerah di lingkup Pemkab Malaka menunggu hasil keputusan dewan pada sidang II ini. Pemerintah dalam melakukan perekrutan tetap memperhatikan aspek kebutuhan, kompetensi dan ketersediaan keuangan daerah.
Untuk saat ini pemerintah belum melakukan perekrutan. Setelah ada keputusan dewan dalam sidang APBD perubahan 2016, baru pemerintah melakukan perekrutan. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Malaka, Daniel Asa kepada wartawan disela acara pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Malaka di Betun, Selasa (4/10/2016).
Daniel Asa mengatakan prinsip perekrutan itu karena ada kebutuhan pemerintah untuk melancarkan pekerjaan perangkat daerah. Dalam berbagai kesempatan Bupati sudah menekankan agar perekrutannya harus sesuai kebutuhan dan kompetensi yang dimiliki sesuai analisis beban kerja.
