Direncanakan, dalam waktu dekat Sekda bersama tim yang dibentuk, akan melakukan evaluasi terhadap dua jenis ujian yang sudah digelar.
Kalau sudah dievaluasi maka hasilnya akan disampaikan kepada Bupati sebagai laporan dan pengesahan.
“Kalau bupati sudah sahkan maka hasilnya akan diserahkan kepada panitia pilkades di desa agar bisa melakukan penetapan sekaligus melanjutkan tahapan-tahapan pelaksanaan pilkades sesuai perencanaan yang dibuat. Kita senang karena pelaksanaan ujian tertulis dan ujian wawancara bisa berjalan dengan baik dan lancar,” sebutnya.
Pelaksanaan tes tertulis dan tes wawancara itu sangat penting untuk mengetahui kemampuan dan kompetensi yang dimiliki balon desa. Sesuai kebijakan Bupati, bahwa Kades harus memiliki SDM yang baik di desa terutama dalam pelaksanaan roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Proses seleksi seperti itu yang harus dilaksanakan untuk mengetahui kemampuan rill balon desa. (boni)