ATAMBUA, Kilastimor.com-Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka melalui Dinas Pertanian Kabupaten Malaka harus segera mengeksekusi pengerjaan Jalan Usaha Tani (JUT) yang menyebar pada sepuluh titik di Malaka dengan total dana Rp 1,7 miliar.
“Kita sudah melakukan pengecekan dilapangan ternyata belum ada tanda-tanda dikerjakan. Kalau dibiarkan dan tidak dikerjakan maka akan merugikan masyarakat penerima. Kita minta supaya pekerjaan itu segera dieksekusi karena musim penghujan sudah dekat,” kata Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Malaka, Emanuel Wempi kepada wartawan di Betun, Minggu (20/11/2016).