BETUN, Kilastimor.com-Penandatangan nota kesepakatan antara Pemerintah dan DPRD Kabupaten Malaka terkait sidang III diprediksi tepat waktu. “Kita akan lakukan sidang maraton sehingga paling lama 30 November sudah ada penandatanganan nota kesepakatan itu, sehingga terhindar dari pinalti sesuai mandat Undang-Undang. Hari ini kita menyampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi dan besok kita mendengarkan jawaban Bupati Malaka terhadap pemandangan umum fraksi,” kata Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran kepada wartawan di Betun, Senin (28/11/2016).
Dikemukakan, setelah agenda sidang mendengar jawaban bupati terhadap pemandangan umum fraksi, akan dilanjutkan dengan rapat komisi. Selasa sore nanti, akan dilanjutkan dengan laporan komisi-komisi.