BETUN, Kilastimor.com-Empat Ranperda Kabupaten Malaka masing-masing. Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Ranperda tentang pembentukan dana cadangan penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malaka tahun 2020, ranperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Malaka dan ranperda tentang APBD tahun 2017 yang diajukan pemerintah disetujui untuk dibahas dalam rapat selanjutnya.
DPRD sudah membahas dengan beberapa perangkat daerah sudah dilakukan koreksi dan masukan guna penyempurnaan ranperda itu. Dalam paripurna tadi keempat ranperda yang diajukan pemerintah mendapatkan persetujuan paripurna dewan untuk dibahas lebih lanjut.
Hal itu disampaikan Ketua Badan Legislasi DPRD Kabupaten Malaka, Drs. Joseph F.X.Un, MM kepada wartawan disela acara penandatanganan nota kesepakatan pemerintah bersama DPRD Kabupaten Malaka di Betun, Rabu (30/11/2016).
Un kepada wartawan mengatakan pihaknya bersama pihak pemerintah sudah melakukan pembahasan di ruang komisi I bersama pemerintah dan hasilnya sudah dismpaikan dalam paripurna dewan hari ini. “Anggota DPRD yang hadir dalam pembahasan itu sebanyak 7 orang dan dari pihak eksekutif dihadiri lima orang pejabat yakni kepala Bappeda, Kadis PPKAD, Sekwan DPRD, Kabag hukum dan Kabag pemerintahan,” katanya.
