RAGAM

IPAL akan Dikembangkan di Belu

ATAMBUA, Kilastimor.com-Kasatker PSPLP NTT Direktorat PLP Dirjen Cipta Karya Kementerian PU dan PR, I Wayan Krisna Wardana mengatakan Pemerintah merencanakan akan membangun Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Kabupaten Belu tahun 2017 mendatang.

Pose bersama pihak KemenPUPR dan dinas terkait di Atambua.

Pose bersama pihak KemenPUPR dan dinas terkait di Atambua.

“Tahun depan untuk Belu akan dibangun IPAL di kawasan rumah susun Kodim 1605/Belu,” ungkap Wayan saat dihubungi, Rabu (09/11/2017).

Menurut dia, pengembangan IPAL telah dilakukan oleh Pemerintah di beberapa kota besar seperti Bali dan lainnya sejak lama. Berbeda di Kabupaten Belu hanya cukup di kawasan rusun milik Kodim Belu.

“Bukan satu kota Atambua, tapi hanya satu kawasan saja. Wilayah Belu yang berbukit tidak bisa dibangun IPAL karena saluran pipa terpasang di jalur yang datar,” terang Wayan.

Baca Juga :   Wali Kota Kembali Peringatan Soal Sampah. Ini Sanksinya

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top