KUPANG, Kilastimor.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat bahwa setiap tahun menerima 7.000 hingga 8000 pengaduan. Namun pengaduan yang masuk ke KPK, tidak semuanya terkait tindak pidana korupsi.
Demikian dikatakan Direktur pengaduan masyarakat KPK, Eko Marjono saat konfrensi pers pada acara seminar nasional tentang penanganan pengaduan masyarakat sebagai katalisator pencegahan korupsi dan peningkatan efektifitas pembangunan daerah yang di gelar atas kerjasama Uni Eropa, Bandung Trust Advisory Group dan Ombudsman RI serta Pemerintah Kota Kupang, di Sotis Hotel Kupang, Rabu (16/11).
Menurut Eko, hampir semua daerah ada pengaduan, namun semua perlu dilihat segi sisi kualitas apakah pengaduan bisa ditindaklanjuti atau tidak. Untuk pengaduan dari daerah terbanyak di Jawa baik provinsi mauapun kabupaten dan Sumatera, Sulawesi secara kesuluruhan. Khusus untuk daerah Timor kurang pengaduannya.