BETUN, Kilastimor.com-Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka diminta cermat dan terbuka menentukan kuota tenaga kontrak daerah (Teda) tahun 2017, sesuai kebutuhan perangkat daerah . Selain itu, pemerintah juga diminta melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan dana ADD yang jumlahnya sangat besar yang harus dilakukan tim independen. Hal itu disampaikan Fraksi Golkar terhadap pemandangan umum Fraksi Partai Golkar terhadap rancangan perda tentang APBD tahun 2017 dan tiga ranperda yang diajukan pemerintah.
Terhadap permintaan itu, Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran dalam jawaban Selasa (29/11) pagi tadi mengemukakan, pemerintah menyatakan terima kasih yang sebesar besarnya atas kemauan baik Fraksi Golkar untuk sebuah keterbukaan dalam penetapan kuota tenaga kontrak daerah. Harapan itu yang akan dilakukan Pemda Malaka kedepan, demi terwujudnya pemerataan kesempatan memperoleh pekerjaan bagi semua anak Malaka.
Terhadap fungsi pengawasan terhadap pelaksanan ADD, pemerintah menyatakan sependapat dan akan menyusun jadwal melakukan pengawasan sebagaimana permohonan fraksi.
