RAGAM

Berantas Pungli, Pemprov NTT Segera Bentuk Satgas Saber Pungli

ATAMBUA, Kilastimor.com-Kebiasaan melakukan pengutan liar (Pungli) hendaknya mulai dihentikan. Pasalnya, pemerintah pusat hingga daerah tengah gencar melakukan operasi. Untuk NTT, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) bersama Instansi dan Lembaga di wilayah NTT.

Frans Lebu Raya

Frans Lebu Raya

Pembentukan Satber Pungli tersebut menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar. Dalam Perpres, Pemerintah Indonesia memberikan legilitas bagi satgas untuk memberantas praktek pungli yang terjadi.

Terkait hal tersebut Gubernur NTT, Frans Lebu Raya mengatakan, diinternal pihak Kepolisian sudah ada tim Satgas sapu bersih pungutan liar yang dibentuk. Ditingkat Provinsi juga akan dibentuk Satgas untuk memberantas berbagai aksi pungli.

“Dalam waktu dekat kita akan bentuk Satgas Saber Pungli. Tidak saja ditingkat Provinsi, tapi disetiap tingkat daerah dalam wilayah NTT harus dibentuk juga,” ujar Lebu Raya usai kegiatan Raker bersama Bupati/Wabup se-NTT dan Walikota Kupang pekan lalu di Atambua,” terangnya.

Baca Juga :   Tak Gaji Empat Tahun, Majikan Toko Junior Niki-Niki Diadukan ke Disnakertrans TTS

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top