KUPANG, Kilastimor.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang,mengaku jumlah pengaduan masyarakat terhadap pelayanan publik yang masuk ke Unit Pengaduan Kasih (UPK) Kota Kupang, pada tahun 2016 dan 2015 lebih lebih rendah dibanding tahun 2014.
Plt.Walikota Kupang,Johanna Lisapaly saat memaparkan materi soal menepis tantangan dalam implementasi penanganan pangaduan sebagai upaya membangun kepercayaan publik di Pemerintah Kota Kupang, pada acara seminar nasional tentang penanganan pengaduan masyarakat sebagai katalisator pencegahan korupsi dan peningkatan efektifitas pembangunan daerah yang di gelar oleh atas kerjasama Uni eropa, Bandung Trust Advisory Group dan Ombudsman RI serta Pmerintah Kota Kupang,di Sotis Hotel Kupang, Rabu (16/11) lalu mengatakan,jumlah pengaduan pada UPK Kota Kupang pada tahun 2014 mengalami peningkatan yakni sebanyak 82 pengaduan,sedangkan pada tahun 2015 hanya 66 pengaduan dan pada tahun 2016 hanya 44 pengaduan.
“Dilihat dari jumlah pengaduan selama tiga tahun terakhir sedikit mengalami penurunan. Menurunnya pengaduan perlu dievaluasi apakah prestasi atau karena jangkauan penyiapan sosialisasi terkait UPK sudah meluas ke masyarakat, sehingga hal ini masih menjadi tantangan dan tentunya pemerintah memilki komitmen kearah tersebut untuk dibenahi guna lebih memudahkan bagi masyarakat,” kata Lisapaly.
Lisapaly menguraikan,banyak pengaduan dari masyarakat yang masuk ke UPK Kota Kupang pada tahun 2014 paling banyak yakni kepegawaian yakni sebanyak 19 pengaduan, dan susul pengaduan soal pungli sebanyak 12 pengaduan, serta pengaduan soal PSB/BSM, infrastruktur masing sebanyak 9 pengaduan,” paparnya.
