RAGAM

Pilkades Serentak Dipastikan 9 Desember Nanti

BETUN, Kilastimor.com-Peilkades serentak pada 70 desa di Kabupaten Malaka akan digelar 9 Desember mendatang. Pemda Malaka tengah berkerja agar sesuai dengan jadwal yang diagendakan, agar semua proses dapat terselesaikan tahun ini. Hasil tes tertulis dan wawancara bagi balon kades bila malam ini atau besok diterima, maka segera ditanda tangani agar dikembalikan ke desa untuk diproses lebih lanjut.
Hal itu disampaikan Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran disela acara pemantauan pengerjaan infrastruktur jalan dan jembatan di Desa Bo’en-Kecamatan Rinhat, Rabu (23/11/2016).

Stefanus Bria Seran

Stefanus Bria Seran

Bria Seran mengatakan pemerintah sangat mendukung agar proses pelaksanaan pilkades serentak perdana di Malaka bagi 70 desa dapat berjalan sesuai rencana dan tahapan yang sudah direncanakan. “Kita agendakan pelaksanaan pilkades serentak tahun 2016 digelar tepat tanggal 9 desember mendatang,” bilang dia.

Pemerintah melalui BPMPD sudah merencanakan dengan baik jadwal dan tahapan-tahapan yang dilalui dan sampai saat ini cukup kondusif dan bisa dilaksanakan sesuai jadwal dan tahapan.
Mengenai penetapan calon tetap kades, Bupati belum menerima dan membaca dokumen yang dikirim dari dinas teknis. “Nanti kita lihat, kalau malam ini atau besok pagi dokumen itu sudah ada dan dibaca maka Bupati segera menandatanganinya. “Kalau sudah ada malam ini saya akan langsung tanda tangan. Kalau besok baru dapat dan dibacapun Bupati langsung tanda tangan supaya mempercepat semua proses,” terangnya.

Baca Juga :   SMPN 16 Kota Kupang Berhasil Minimalisir Kenakalan Remaja di Lingkungan Sekolah

Menurut Bria Seran, hasil tes tertulis dan wawancara bagi balon desa sebelumnya dibahas tim-10 dan tim-5. Kalau mereka sudah bahas tentu Bupati hanya menindaklanjuti saja dengan tanda tangan karena tim yang dibentuk sudah membahas hasil tes dimaksud. (boni).

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top