RAGAM

Pilkades Serentak pada 70 Desa Diprediksi Tepat Waktu

BETUN, Kilastimor.com-Pelaksanaan Pilkades serentak di 70 desa di Kabupaten Malaka diprediksi dilaksanakan tepat waktu. Tahapan saat ini masih menunggu penandatanganan SK oleh Bupati Malaka. Kalau sudah ditandatangani, hasilnya akan diturunkan ke desa untuk ditetapkan BPD dan langsung diadakan penarikan nomor urut calon. “Kita tunggu saja, karena hasil seleksi sudah dinaikkan ke Bupati . Kalau sudah turun segera kita sampaikan ke desa untuk ditetapkan BPD,” terang Kaban BPMPD Kabupaten Malaka, Agustinus Nahak kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin ( 21/11/2016).

Agustinus Nahak

Agustinus Nahak

Agus mengatakan, belakangan ini pihaknya selalu mendapatkan pertanyaan masyarakat terkait kapan turunnya pengumuman dan SK penetapan Bupati. “Kami sampaikan bahwa semua ada proses dan mekanismenya. Yang jelas semua proses berjalan sesuai rencana baik pembahasan di tim 10 dan tim 5. Saat ini posisinya sudah ada di meja Bupati dan masih tunggu hasilnya. Itu tahapannya dan kita tunggu saja karena keputusan dan pengumuman dari Bupati pasti akan turun,” bilangnya.

Dia meminta kepada panitia di desa agar menyiapkan segala sesuatunya, karena setelah ada pengumuman dari Bupati maka hasilnya harus segera ditetapkan BPD melalui SK BPD sekaligus dengan penarikan nomor undian.

Baca Juga :   Ini Jumlah Teko yang akan Direkrut Pemkab Malaka

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top