BETUN, Kilastimor.com-Proses rekonstruksi kematian staf KPU Malaka, Hilarius Luan di Jembatan Benenain-Haitaimuk-Kecamatan Weliman oleh aparat penyidik Satlantas Polres Belu yang dihadiri tersangka Hendrikus Nahak, warga Bestaek desa Umalawain serta paman kandung korban, Balthasar Taek di jembatan Benenain-Haitimuk nyaris Ricuh.
Pasalnya, istri korban, Romana Hoar bersama anak kandung korban Eki Luan tidak menerima rekonstruksi tersebut, karena diduga kuat sebagai kasus pembunuhan bukan lakalantas.
“Kami minta supaya polisi mengusut tuntas kasus itu karena peristiwa kematian itu bukan kecelakaan murni tetapi diduga dibunuh melalui perencanan yang matang. Kita minta supaya aparat polisi mengusut kasus itu hingga tuntas dan menghukum semua pelaku yang terlibat,” tegas Romana Hoar dan Eki Luan kepada wartawan disela acara rekonstruksi kasus laka lantas yang mengakibatkan kematian Hila Luan di Jembatan Benenain di Haitimuk, Kamis (3/11)
Romana Hoar kepada wartawan mengatakan pihaknya melihat ada kejanggalan terkait proses kematian suaminya. “Hari itu sebetulnya suami saya tidak ke Betun, karena ada kematian tetapi karena atas permintaan om kandungnya, Balthasar Taek Asa maka mereka terpaksa ke Betun, untuk sesuatu urusan penting. Saya curiga karena Balthasar Taek saart itu seolah memaksa Hila Luan suami saya ke Betun padahal ada kematian di Kampung. Hanya dalam waktu kurang lebih 30 menit, Baltasar Taek datang menyampaikan lagi di rumah bahwa Hila Luan sudah meninggal karena kecelakaan kendaraan bermotor,” sebutnya.
Sementara itu anak kandung korban, Eki Luan dengan nada lantang berteriak bahwa ayah kandungnya dibunuh.
