RAGAM

Setiap Tanggal 14, Pemprov NTT Wajibkan Penggunaan Pakaian Pramuka

BETUN, Kilastimor.com-Pemprov NTT sudah menetapkan pemakaian seragam pramuka pada tanggal 14 setiap bulan. Pemprov NTT sudah menetapkan tanggal itu melalui peraturan Gubernur NTT, sehingga perlu ditindaklanjuti diberbagai Kabupaten/Kota di Provinsi NTT. Bupati/wakil Bupati serta seluruh PNS di Provinsi NTT harus mengenakan pakaian pramuka. Gubernur NTT, Frans Lebu Raya menyampaikan hal itu disela acara pelantikan Pembina, Pengurus Pramuka Kabupaten Malaka di Betun belum lama ini.

Gubernur NTT bersama Bupati Malaka pantau lokasi pelabuhan di Kobalima.

Gubernur NTT bersama Bupati Malaka pantau lokasi pelabuhan di Kobalima.

Lebu Raya mengatakan pihaknya sudah menetapkan tanggal 14 dalam bulan supaya seluruh PNS mengenakan seragam pramuka.
Bupati/wabub dan PNS harus bisa menjadi contoh bagi generasi penerus bangsa ini. Anak-anak sekolah kalau melihat bupati dan gubernur mengenakan busana pramuka, maka akan memberikan motivasi dan inspirasi bagi generasi muda agar bisa menjadikan pramuka sebagai sarana penempaan diri dan pembentukan karakter anak bangsa.

Baca Juga :   Ridwan Kamil Lepas Pengiriman Perdana Minyak Goreng Curah yang Dipesan Via Aplikasi

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top