BETUN, Kilastimor.com-Staf Setwan Kabupaten Malaka, YL terjaring razia ketertiban yang dilakukan Satpol PP Belu di Atambua, Selasa (15/11) pukul 12.00 WITA, di salah satu hotel di Kota Atambua. Dalam diinterogasi petugas operasi, YL yang lagi mengenakan seragam keki itu, mengaku dia bekerja sebagai tenaga kontrak daerah pada Sekretariat DPRD Kabupaten Malaka.
Mendapat pengakuan seperti itu YL langsung diamankan dan dibawa ke kantor satpol PP Belu untuk dimintai keterangan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Belu, Niko Umbu kepada wartawan melalui telpon selulernya, Rabu (16/11) membenarkan hal itu. “Ini operasi rutin yang digelar satpol PP Kabupaten Belu di Atambua. Petugas kami yang sementara bertugas melihat ada orang berseragam keki yang berada di salah satu lobi hotel, sehingga didekati dan dimintai keterangan,” bilangnya.