ATAMBUA, Kilastimor.com-Warga Manleten di Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Timor Barat perbatasan RI-RDTL menolak dengan tegas pembangunan Gedung Madrasah Aliyah Kejuruan yang berlokasi di Haduarkelis, Desa Manleten, Senin (7/11/2016).
Buntut dari penolakan, warga terpaksa memblokir gedung berlantai dua yang sedang dikerjakan oleh CV. Tunas Baru sejak 2 Agustus 2016 lalu. Nilai kontrak pembagunan gedung Madrasah Aliyah senilai Rp 1.944.508.000 yang bersumber dari dana APBN Kementerian Agama.
Dalam surat pernyataan sikap penolakan yang ditandatangi 94 warga didasari beberapa alasan antara lain, pembangunan Madrasah Aliyah ini tidak melalui tahapan kajian sosial budaya masyarakat lokal, sehingga keberadaan sekolah ini bertentangan dengan kearifan lokal yang ada pada lingkungan sosial budaya dalam masyarakat Desa Manleten dan sekitarnya.
Bahwa keberadaan Madrasah Aliyah ini tidak pernah diusulkan sebagai kebutuhan masyarakat Desa Manleten dalam berbagai forum musyawarah perencanaan pembangunan berbagai tingkatan sehingga kegiatan ini mutlak bukan merupakan kebutuhan masyarakat Desa Manleten.
Keberadaan Madrasah ini tidak melalui prosedur atau tahapan perencanaan yang baik karena kegiatan pembangunan ini tidak melalui tahapan sosialisasi maupun koordinasi dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat/tokoh adat setempat sehingga berpotensi menimbulkan konflik social budaya pada masyarakat sekitarnya di kemudian hari.