ATAMBUA, Kilastimor.com-Pemda Belu dan Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Atambua menandatangi MoU terkait penambahan untuk mengakomodir masyarakat miskin ke dalam peserta jaminan kesehatan atau penerima bantuan iuran (PBI) APBD penerima bantuan iuran dengan menggunakan anggaran APBD.
Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Atambua, Endang Triyana Simanjuntak mengatakan perpanjangan perjanjian kerjasama antara Pemkab dan BPJS Kesehatan yang dilakukan hari ini guna memasukan masyarakat miskin yang belum tercover dalam data BPJS Kesehatan di Kabupaten Belu.
“Ada tambahan data jiwa miskin sebanyak 1.449 orang di tahun ini. Melalui perjanjian ini kita berharap masyarakat miskin yang belum tercover bisa terbantu oleh Pemda masuk ke dalam jaminan kesehatan nasional atau jamkesda tahun 2017,” ujar dia usai penandatangan MoU bersama Bupati Belu didampingi Kadis Kesehatan Belu, Kamis (22/12/2016).