KEFAMENANU, Kilastimor.com-Mangkraknya pembangunan gedung kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten TTU yang dilaksanakan CV. Raysiera Beloved mendapat sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Inspektorat Kabupaten TTU.
Inspektur Inspektorat TTU, David Amleni saat dikonfirmasi Senin (12/12/2016) terkait pembangunan kantor Disdukcapil yang mangkrak membenarkan pengerjaan kantor Disdukcapil Kabupaten TTU oleh CV. Raysiera Beloved mangkrak dan berjalan ditempat.
Atas kondisi itu, pihaknya akan segera membahas secara bersama dalam rapat evaluasi.
