BETUN, Kilastimor.com-Pilkades serentak bagi 70 Desa di Kabupaten Malaka dipastikan terlaksana pada 17 Desember mendatang. BPMPD sudah menyampaikan hasil pengumuman tes wawancara dan tes tertulis yang diantar langsung ke desa, agar ditindaklanjuti melalui tahapan proses yang ada. “Kita juga minta kepada desa agae setelah menerima hasil pengumuman itu langsung memproses penetapan BPD dan melakukan penarikan nomor undian bagi peserta pilkades. Kita minta supaya paling lama 6 Desember hasil undian nomor sudah diterima BPMPD guna pencetakan surat suara,” bilang Kaban BPMPD Kabupaten Malaka, Agustinus Nahak kepada wartawan di Betun, Minggu (4/12/2016).
Agus mengatakan sesuai arahan dan petunjuk Bupati, Pilkades serentak diselenggarakan pada 17 Desember mendatang. Sebelumnya kita rencanakan supaya dilaksanakan 9 Desember, tetapi waktunya tidak memungkinkan karena masih menunggu hasil pencetakan surat suara.