ATAMBUA, Kilastimor.com-Untuk mengisi jabatan eselon II atau jabatan pratama wajib dilakukan dengan tes kompetensi oleh Pemda. Untuk Kabupaten Belu, telah dilakukan uji kompetensi itu, dan diikuti 29 pejabat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Belu, Petrus Bere mengemukakan, hasil asessment kompetensi yang diikuti sebanyak 29 orang calon pejabat eselon II di Lingkup Pemkab Belu, sampai dengan saaat ini belum diserahkan ke Pemkab Belu.
“Ketua asesor kompetensi dari Kupang. Mereka masih kerja sehingga hasilnya belum mereka serahkan ke kita,” ungkap Bere ketika dikonfirmasi media usai sidang di DPRD Belu, Sabtu (10/12/2016).