HUKUM & KRIMINAL

50 Pelanggan yang Tunggak Tagihan PDAM Kota Kupang, akan Berurusan dengan Kejaksaan Negeri

Noldi mengatakan, sesuai hasil evaluasi terhadap kinerja keuangan secara periodik, setiap enam bulan sekali, pihaknya berhasil mengidentifikasi masalahnya. Pihaknya mendapati banyak pelanggan yang masih menunggak pembayaran rekening air. Tunggakannya pun bervariasi. Ada yang yang lebih dari tiga bulan, enam bulan, bahkan lebih dari enam bulan. “Khusus untuk penunggak yang lebih dari enam bulan, sekarang dalam tahap penyelesaian, karena daftar penunggaknya sudah kami serahkan ke Seksi Datun, Kejari Kupang sejak enam bulan lalu,” ujarnya.

Noldi mengaku, daftar nama penunggak yang sudah diserahkan ke Datun Kejari tersebut, akan berurusan dengan Seksi Datun. Dan mekanisme penyelesaian tunggakan diatur sendiri oleh Seksi Datun. “Mereka ada mekanismenya sendiri. Biasanya penunggak dipanggil untuk menyelesaiakan tunggakan. Ada yang bisa tuntas langsung, ada juga yang mencicil. Kalau cicil ada rentang waktunya,” lanjut Noldi.

Penunggak rekening air ini tahun ini, kata Noldi, semuanya adalah masyarakat pelanggan umum. Sedangkan instansi pemerintah tidak ada, karena telah melakukan pembayarana rekening air pada tahun anggaran berjalan. “Nilai tunggakan saya tidak ingat pasti. Tapi nilainya ratusan juta,” sebutnya. (ify)

Baca Juga :   Guru 65 Tahun Hamil Kembar Empat

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top