BETUN, Kilastimor.com-Sebanyak 51 Mahasiswa Program Pengakuan Pengalaman Kerja Hasil Belajar (PPKHB) Kabupaten Malaka, akan diwisuda sebagai sarjana di Undana Kupang, Senin (5/12) besok. Mereka yang akan diwisudakan pada gelombang kedua diantaranya, enam guru Paud/TK dan 45 guru SLTA. Dengan wisudanya 51 mahasiswa itu, maka program PPKHB di Kabupaten Malaka tuntas. Hal itu disampaikan Pengelola PPKHB Kabupaten Malaka, Fransiskus Assan dari Kupang, Minggu (4/12/2016).
Frans mengatakan, PPKHB merupakan program khusus yang digelar berkat kerja sama Pemda Malaka dengan Undana Kupang. Melalui program ini semua guru yang ijazahnya belum berkelayakan, sudah bisa layak sesuai permintaan pemerintah.
Program ini dikhususkan kepada guru dan kepala sekolah yang belum memiliki kelayakan ijazah. Dengan program ini persoalan kelayakan guru sesuai izasah di Kabupaten Malaka teratasi, karena mereka yang diwisuda sudah bertitel S.Pd. Mereka wisudawan sudah memiliki kualifikasi belajar sarjana.
