ATAMBUA, Kilastimor.com-Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Belu, NTT terus berbenah. Saat ini BNK Belu telah memiliki dua lembaga rehabilitasi komponen masyarakat yakni klinik rehabilitasi swasta di Rumah Sakit Katolik Marianum Halilulik dan rehabilitasi Pemerintah Puskesmas Umanen. Dua tempat rehabilitasi itu, khusus rawat jalan bagi pecandu narkotika.
“Kita sudah usulkan lembaga rehabilitasi dan dapat persetujuan dengan BNN yaitu rehabilitasi swasta Rumah Sakit Marianum Halilulik dan rehabilitasi tingkat Pemerintah, kita sudah kantongi izin Puskesmas Umanen,” ungkap Kepala BNK Belu, Ferdinandus Bone Lau yang dihubungi, Jumat (16/12/2016) di Kantornya.
Menurut Lau, disamping sudah mengantongi izin klinik rehabilitasi Rumah Sakit Marianum Halilulik dan Puskesmas Umanen, pihaknya juga telah melakukan MoU antar lembaga, supaya kedua klinik tersebut sebagai penyangga, juga beberapa lainnya yang sementara diusulkan untuk melengkapi sehingga bisa resmi.
“Jadi kalau ada pengguna atau yang pecandu narkotika datang lapor diri ke Kantor, kita akan fasilitasi untuk rehabilitasi di klinik tersebut dan mereka bebas rawat karena biaya ditanggung oleh lembaga BNK,” ujar dia.
