BETUN, Kilastimor.com-Pencairan belanja modal yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) hingga berita ini diturunkan belum bisa direalisasi. Hal ini terjadi karena masih menunggu tranferan dari Pemerintah Pusat.
Pemda Malaka sudah melakukan komunikasi intensif dengan Pempus khususnya Kemenkeu, baik melalui surat tertulis dan juga mengutus petugas yang mengurusi DAK, ke Jakarta.
“Namun jawaban yang diterima yakni sekitar 28 Desember barulah ditransfer ke rekening umum kas daerah. Kalau dana itu masuk, maka bisa dibayarkan kepada rekanan, karena semua data yang berhubungan dengan DAK sudah diurus rekanan dan sudah diferifikasi di PPKAD,” kata Kadis PPKAD Malaka, Aloysius Werang kepada wartawan di Betun, Kamis (22/12-2016).