BETUN, Kilastimor.com-DPRD NTT pada tahun 2017 mendatang, akan membahas Ranperda tentang perlindungan lahan pertanian di NTT. Ranperda itu perlu dibahas karena ada kencerungan pengalihan fungsi lahan pertanian untuk kepentingan lain. Salah satu manfaatnya, kalau ada perda itu, maka akan mendapat support pemerintah. Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPRD Provinsi NTT, Ansgerius Takalapeta dalam diskusi bersama Pemda Malaka di Betun, Jumat (2/12/2016).
DPRD NTT Segera Bahas Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian
By
Posted on