Dijelaskan, razia KTP gabungan tersebut dalam rangka mengoptimalkan penerbitan administrasi Kependudukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013. KTP berbasis NIK diciptakan dalam rangka supaya orang tidak memiliki KTP ganda. Juga meminimalisir tindakan radikalisme dan terorisme.
“Operasi ini juga dalam rangka mempersempit ruang gerak kriminalitas seperti peredaran narkoba, tracfiking yang marak terjadi saat ini, apalagi ini wilayah perbatasan dengan negara Timor Leste. Kita lakukan operasi ini supaya penduduk itu memiliki keabsahan yang sah yakni identitas diri,” ucap Leto.
Dituturkan, sebelumnya melakukan operasi penertiban KTP pihaknya terlebih dahulu telah menyampaikan pengumuman melalui RRI. Operasi penertiban KTP merupakan program rutin Dinas Kependukukan dalam setiap tahun guna penertiban identitas warga. Operasi KTP digelar selama tiga hari di tiga titik yang berbeda yang menjadi pusat pintu masuk dari luar kota. (yan)