Dia berharap agar Pemprov NTT dan Kabupaten Malaka, untuk membantu menangani masalah enam TKI yang ada, sehingga bisa dipulangkan ke kampung halamannya.
Salah seorang TKI asal Malaka, Damianus Bau mengaku, pihaknya kini ditampung di Gereja Katolik St. Mikhael, Kota Tanjung Balai. Pihaknya kini terkatung-katung, karena ketiadaan uang untuk pulang. Beruntung gereja masih menampung mereka. Saat dibawa pulang dari Malaysia menggunakan Ferry tidak dikasi apapun. Mereka tiba di Tanjung Balai, 8 Desember 2015.
Pihaknya diberangkatkan ke Malaysia September 2015 lalu dan jemput langsung oleh orang Malaysia bekerja sebagai buruh kepala sawit.
Naas menimpa mereka, dimana polisi Malaysia Agustus 2016 lalu, menangkap mereka dan memenjarakan akibat menjadi pekerja illegal. Pihaknya dibebaskan awal Desember lalu dan dibawa ke Tanjung Balai. (fed)