KEFAMENANU, Kkilastimor.com-Pembangunan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten TTU, yang dilakukan CV. Raysiera Beloved, hingga akhir kontrak tidak juga tuntas. Padahal proyek tersebut telah dimulai sejak 9 Juli 2016 dan berakhir 30 November 2016. Proyek dengan anggaran bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp 2.473.667.000 hanya terlihat tiang-tiang penyangga, tanpa ada kelanjutan pengerjaan alias mangkrak.
Atas kondisi tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan sipil TTU, Swibertus Sallu saat di konfirmasi beberapa waktu lalu mengaku, pihaknya sudah berulang kali memanggil, Tony Sonbay Feto selaku Direktur CV. Raysiera Beloved untuk menanyakan kendala-kendala yang menyebabkan pembangunan kantor baru Dispenduk TTU tersendat dan berjalan di tempat.
Namun kata dia, pihak kontraktor selalu menjawab dengan alasan terkendala tenaga tukang. Ketika ditanyai soal keuangan, rekanan mengaku tidak ada masalah dan sejauh ini dinas juga tidak mengalami hambatan. “Kita akan segera panggil rekanan, dan apabila pekerjaanya belum mencapai 50 persen, maka kami akan PHK,” tegas Sallu.
Terpisah, Direktur CV. Raysiera Beloved, Toni Sonbay Feto saat di konfirmasi media ini mengatakan, kendala utama yang dihadapi saat ini adalah ketiadaan tenaga tukang. Akibatnya, bangunan tersebut tidak selesai sesuai target. “Tukang tidak ada untuk mengerjakan bangunan ini. Jadi itu kendala kami,” paparnya.
