BETUN, Kilastimor.com-Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka masih menunggu transfer dana DAK dari pusat sebesar Rp 36,63 miliar. Sesuai hasil koordinasi, pemerintah pusat akan melakukan pentransferan paling lama 28 Desember. “Kita di daerah tunggu saja hari ini. Harapan kita pempus bisa meralisasikannya hari ini sesuai agenda,” kata Kadis PPKAD Kabupaten Malaka, Aloysius Werang kepada wartawan diruang kerjanya, Rabu (28/12).
Ketika ditanyai wartawan jika dana itu tidak ditranfer sesuai kesepakatan, Werang mengatakan yang jelas pihaknya tetap menanti pentransferan sesuai kesepakatan yang dijanjikan pusat. “Kita jangan berandai-andai karena kita masih punya satu hari menunggu pentransferannya masuk ke rekening umum kas daerah Kabupaten Malaka,” papar dia
