Kalau toh dana itu belum masuk pada hari ini, maka itu ranahnya Bupati Malaka untuk menentukan dan mengambil langkah-langkah selanjutnya. Tetapi pihaknya berharap pentransferannya bisa dilakukan sesuai agenda.
Werang mengatakan, keterlambatan pentransferan dana pusat ke daerah, karena data dari daerah terlambat dimasuk ke pusat sehingga ada pergeseran. “Kita proses DAK sudah terlambat. Kalau toh dana DAK itu bisa masuk hari ini, kita hanya bisa memproses dana triwulan II,” pungkasnya. (boni)
